Masjid


MASJID JAMI’ BAITUL MUHTADIN

Masjid yang  terletak di Jl. Jokromo RT 33 RW 06 Dusun Mbodo Desa Ngebruk Kecamatan Sumber Pucung ini bernama “Baitul Muhtadin”, bediri sejak tahun 1991. Adapun luas bangunannya adalah 554 M2, dari luas tanah keseluruhan 992 M2 yang  merupakan tanah wakaf. NU (Nahdatul Ulama’) merupakan afiliasi kelembagaannya.
Masjid Baitul Muhtadin memiliki beberapa keunggulan dalam berbagai bidang, diantaranya:
1.    Bidang Sarana Prasarana
Adapun sarana prasarana yang dimiliki bisa dikategorikan cukup untuk ukuran sebuah masjid yang berada di suatu sudut pedesaan, yaitu  meliputi kantor ta’lim masjid, papan susunan pengurus ta’mir, papan pengumuman, karpet masjid, sound system, tempat parkir, bak cuci kaki, tempat wudlu, dan  papan sirkuasi keuangan masjid.
2.    Bidang Organisasi dan Idaroh
Di bidang organisasi dan idaroh, Masjid Baitul Muhtadin telah memiliki susunan pengurus, dan kerap mengadakan rapat rutin. Pengurus mengadakan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah setempat serta melakukan notulensi setiap rapat dan juga membuat laporan keuangan setiap periode.
3.    Bidang Pendidikan dan Dakwah
Dalam bidang pendidikan dan dakwah, terdpat majelis ta’lim dan menjadikan masjid sebagai sarana kegiatan belajar mengajar. Adanya pelatihan Imam/khotib/ta’mir masjid juga menunjukkan eksistensi masjid.
4.    Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan
Bidang ekonomi dan kesejahteraan dalam masjid ini meliputi:
·       Pernah mengikuti pelatihan pemberdayaan jama’ah masjid
·       Menggalang sumbangan jama’ah untuk memakmurkan masjid melalui kotak amal dan donatur.
5.    Bidang Komunikasi dan Informasi
Dalam bidang komunikasi dan informasi masjid ini menyediakan jadwal sholat untuk jama’ah. Saat ini  masjid Baitul Muhtadin juga memiliki situs blogger sebagai sarana publikasi. Blogger tersebut merupakan buah kerjasma pengurus masjid dengan mahasiswa peserta KKM (Kuliah Kerja Mahasiswa) Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tahun 2013.
Selain itu, juga terdapat potensi di bidang muslimah dan anak, seperti memberdayakan muslimah sebagai ketua dan anggota bidang tertentu dalam susunan kepanitiaan pengurus masjid. 

Pengurus Takmir Masjid Jami' Baitul Muhtadin :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar